Nama : Rahmat Irdia Pratama
NPM : 18414803
Kelas : 2IB06
Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
NPM : 18414803
Kelas : 2IB06
Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
A.
Keberlanjutan
Pembangunan
Perkembangan Teknologi mengakibatkan perubahan signifikan terhadap seluruh
aspek kehidupan manusia. Perkembangan teknologi informasi meliputi perkembangan
infrastruktur teknologi, khususnya dalam bidang teknologi informasi,
seperti adanya hardware, software, teknologi penyimpanan data (storage),
dan teknologi komunikasi (Laudon, 2006: 174). Perkembangan teknologi tidak
hanya mempengaruhi dunia bisnis, tetapi juga bidang-bidang lain, seperti
kesehatan, pendidikan, pemerintahan, dan lain-lain. Tahun 1650 sampai dengan
1955 dinyatakan oleh Alvin Toffler sebagai era industri. Era ini dimulai dengan
terjadinya revolusi industri, yaitu sejak ditemukannya mesin-mesin
industri. Tenaga kerja manusia di dalam pabrik mulai diganti dengan
mesin.
·
Kita berada pada zaman
Teknologi dan Informasi.
·
Telah di temukan alat
elektronik anti bakteri pada mesin cuci
·
Lemari es dan
pendingin ruangan yaitu dengan menggunakan teknologi nano.
·
Kemajuan teknologi
adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan
·
Kemajuan teknologi
akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan.
Manusia tidak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi
mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia. Untuk mencegah atau mengurangi
akibat negative kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara harus membuat
peraturan-peraturan atau melalui suatu konvensi internasional yang harus
dipatuhi oleh pengguna teknologi.
B.
Mutu
Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Ø Mutu Lingkungan Hidup
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar
dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang
lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun
dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas.
Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya
pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan
yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia
di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana
yang membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai
keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum,
perumahan sampai kebutuhan rohani / spiritual seperti pendidikan, rasa aman,
ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah
ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu.
Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan
akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal –
balik antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat
diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya
adalah penentu laju pembangunan. Faktor – faktor yang mempengaruhi dan
menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah,
kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial
budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi
alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral
yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini
hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang
kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya
adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan
potensi alam.
ü Kualitas lingkungan hidup dibedakan
berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu:
o
Lingkungan biofisik
adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen
berlangsung seimbang.
o
Lingkungan sosial
ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
o
Lingkungan budaya
adalah segala kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Ø Resiko Lingkungan yang Tidak Sehat
1. Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan,
maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat
kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai
sumber alam maupun sumber kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang
bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang
mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara.
Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat
perindukkan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk
berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit.
Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang
dapat memerlukan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan
binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit
manusia, seperti penyakit leptopirosis.
2. Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan.
Penyakit influenza dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi
melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan
kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada
paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit infeksi sekunder seperti
TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker
paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
3. Penularan Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran
manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus
dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau
manusia, yang mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah
juga banyak di temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing –
cacing perut penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan tinja.
Jika sampai di tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif
yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat
terjadi jika telor – telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar
oleh tanah yang mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.
C.
Kesadaran
Lingkungan
Masalah lingkungan hidup merupa‑kan suatu fenomena besar yang memerlukan
perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang di‑harapkan berpartisipasi dan
bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana, dengan meman‑dang
sekitar kita, maka terlihat banyak‑nya sampah yang dibiarkan berserakan di
sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau tempat-tem‑pat
kosong sekitar permukiman.
Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan ger‑sangnya tanah
serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin ke‑ruhnya air sungai
karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup
menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung
mau‑pun tidak langsung. Penggundulan bu‑kit dan pembabatan hutan telah menga‑kibatkan
banjir pada musim hujan, ta‑nah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada
musim kemarau serta keke‑ringan yang berkepanjangan.
Ironisnya perilaku demikian belum menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk
memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang
mengancam lingkungan merupakan pelajaran yang lengkap dan berharga bagi
kehidupan manusia, sebagai upaya untuk mencegah permasalahan yang terjadi di
lingkungan hidup pada skala lokal maupun
nasional.
Permasalahan lingkungan hidup merupakan permasalahan komplek, yang dalam
penanggulangannya diperlukan keseriusan dan partisipasi dari seluruh
unsur-unsur yang terkait di dalamnya. Mencermati kondisi demikian diperlukan
adanya suatu pola pengaturan peranan yang tepat dan proporsional antara
unsur-unsur pelaku kebijakan lingkungan hidup, yakni antara unsur pemerintah,
pengusaha, tokoh agama, dan masyarakat. Selain daripada itu peran serta para
ilmuwan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan riil dalam masalah lingkungan.
Tujuan peningkatan
kesadaran lingkungan ialah :
ü Memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan
sekedar menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya saja.
ü Membangkitkan partisipasi untuk ikut
memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
ü Yang diperlukan adalah masyarakat yang aktif
mengawasi lingkungan hidup, di samping menjaga lingkungan sendiri secara
langsung.
D.
Hubungan
Lingkungan Dengan Pembangunan
Peningkatan usaha pembangunan, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan
sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan
dalam lingkungan hidup manusia.
Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber
alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumebr
alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan
ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik
antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau
perusakan lingkungan hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan
mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik
akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan
alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran
kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu
diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu
proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan,
ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan,
sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen
hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan
demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang
diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam
termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut.
Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi
modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap
memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan
menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal – hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau
pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek
pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang
harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan
tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan
pembangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor
perlindungan lingkungan hidup manusia.
E.
Pencemaran
Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan
bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi
yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor
pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses
industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak
utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan
ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera, penunjang
pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan
teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan
kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya
lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan
penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa
industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk
merusak dan mencemari lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius
maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan
seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup
itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan
memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah
sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia (
berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan
industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak
negatif yang berupa :
1.
Pandangan yang kurang
menyenangkan bagi wilayah industri.
2.
Penurunan niali tanah
di sekitar industri bagi permukiman.
3.
Timbuk kebisingan oleh
operasi peralatan.
4.
Bahan – bahan buangan
yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan
tanah.
5.
Perpindahan penduduk
yang menimbulkan dampak sosial.
6.
Hasil produksi
industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7.
Timbulnya kecemburuan
sosial.
Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu
industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya.
Oleh karena itu pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah
memperhatikan faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik
daripada menyembuhkan.
Perlu pengaturan lebih lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan
menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa
mengenai dampak lingkungan kedalam proses perencanaan suatu usaha atau kegiatan
tersebut, sehingga dapat diambil keputusan optimal dari berbagai alternative,
karena analisis mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu alat untuk
mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau kegiatan terhadap
lingkungan hidup, guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak
negative dan mengembangkan dampak positif. Mengenai dampak lingkungan hidup
dapat disebabkan oleh rencana kegiatan disegala sector seperti :
1.
Bidang Pertambangan
dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi,
kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas bumi,
2.
Bidang Kesehatan yautu
: rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi,
3.
Bidang Pekerjaan Umum
yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan raya/tol, pengolahan
sampah, peremajaan kota dan gedung bertingkat/apartemen,
4.
Bidang Pertanian yaitu
: Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian,
5.
Bidang Parpostel
seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan parawisata,
6.
Bidang Tranmigarasi
dan Pemukiman Perambahan Hutan,
7.
Bidang perindustrian
seperti : Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah
hitam, galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8.
Bidang Perhubungan
seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan
badar udara,
9.
Bidang perdagangan,
10.
Bidang pertahanan dan
keamanan seperti : Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut,
pangkalan angkatan udara dan pusat latihan tempur,
11.
Bidang pengembangan
tenaga nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir
non reactor,
12.
Bidang kehutanan yaitu
: Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak
pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam,
13.
Bidang pengendalian
bahan berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor
(wajib AMDAL).
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar