PERTAMBANGAN
Menurut jenis yang dihasilkan di
Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi; logam – logam
mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air
raksa, besi, belerang, dan lain-lain serta bahan – bahan organik seperti
batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh. Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh. Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat
pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik,
faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan.
Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal
balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh
gas karbonmonoksida (CO) sangat dipengaruhi oleh keanekaragaman udara,
pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran
udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya
jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran
lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman
masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga
menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran
pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau
pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan
akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada
gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan
impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan
yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber
energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil
tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan
pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya
pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang
sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan
minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian,
pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya
seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan
minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat
penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada
proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam
rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan
keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun
berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan
terhadap :
1. Cara pengolahan pembangunan dan
pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan
pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit
yang mungkin timbul.
Cara Pengolahan Pembangunan
Pertambangan
Sumber daya bumi di budang
pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya
pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi
dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian
baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan ekologis dalam
pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil
pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas.
Segala pengaruh sekunder pada
ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam
proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga
segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau
dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam
pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan
dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa
generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan
ini.
Kecelakaan di Lingkungan
Pertambangan
Usaha pertambangan adalah suatu
usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi,
terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik
itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau
keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan
sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam
pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan
kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo.
Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya
menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas
lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, Sidoarjo bukan fenomena
baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya,
Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, Jawa Tengah.
Bila
melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung api
purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan
dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan
aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang dilakukan
Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan
juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal
dari produk gunung berap purba.
Penyehatan Lingkungan Pertambangan
Program
Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih
sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan
pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.
Adapun
kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1) Penyediaan Sarana Air Bersih dan
Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan
Kualitas Lingkungan
(3) Pengendalian dampak risiko
lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian
tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan
dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan
kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan
tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu
berbagai lintas sektor ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU
dll.) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri
terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Pencemaran dan Penyakit-penyakit yang mungkin timbul karena Aktivitas Pertambangan
Usaha
pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua
kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang berasal dari pertambangan.
Contohnya;
a) Biji besi digunakan sebagai bahan
dasar membuat alat-alat rumah tangga, mobil, motor, dll
b) Alumunium digunakan sebagai bahan
dasar membuat pesawat
c) Emas digunakan untuk membuat
kalung, anting, cincin
d) Tembaga digunakan sebagai bahan
dasar membuat kabel
e) Dan masih banyak lagi seperti
perak, baja, nikel, batu bara, timah, pasir kaca, dll.
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu :
1. Pembukaan lahan secara luas
Dalam masalah ini biasanya investor
membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut.
Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa
diperbarui.
Hasil petambangan merupakan Sumber
Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang
akan datang.
3. Masyarakat dipinggir area
pertambangan menjadi tidak nyaman.
Biasanya pertambangan membutuhkan
alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan
berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang
tidak sesuai tempatnya.
Dari sepenggetahuan saya bahwa ke
banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya.
Biasanya mereka membuangnya di kali, sungai, ataupun laut. Limbah tersebut tak
jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan
rusaknya di sector perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi
udara.
Di saat pertambangan memerlukan api
untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang
di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.
Kesimpulan dari Masalah Pertambangan
Dari informasi maupun
berita yang saya pahami, bahwa pengelolaan pembangunan pertambangan membutuhkan
dana dari investor, tenaga kerja yang terlatih, alat-alat pertambangan, dan
area pertambangan. Dari pemahaman saya, pertambangan di Indonesia ada dua jenis,
yang pertama lewat jalan illegal, yang kedua non-ileggal. Biasanya yang
membedakan illegal dan non-illegal adalah hak pertambangan meliputi pajak
negara.
Penanaman modal untuk pertambangan
terhitung milyaran ataupun trilyunan. Sedangkan area pertambangan di Indonesia
tersebar dimana-mana. Investor-investor yang menanamkan modalnya biasanya takut
bangkrut, dikarenakan rupiah sangat kecil nilainya.
Dari
sekian peristiwa kecelakaan yang terjadi, di area pertambangan sering penambang
tertimbun dalam area tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya
lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat
bekerja. Hal ini sering terjadi di area pertambangan, dan tak ada satu orang
pun yang tewas karena hal seperti itu.
Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara maju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini. Jadi, semoga negara Indonesia memberikan aturan untuk perusahaan pertambangan agar kepentingan pekerja, investor maupun lingkungan sekitar bisa saling tersalurkan.
Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara maju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini. Jadi, semoga negara Indonesia memberikan aturan untuk perusahaan pertambangan agar kepentingan pekerja, investor maupun lingkungan sekitar bisa saling tersalurkan.
Sumber : http://www.google.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar